Kondisi Ekonomi Indonesia Saat Ini 2020

Kondisi Ekonomi Indonesia Saat Ini 2020 – Seorang warga memotret gedung apartemen di kawasan Jalan Jendral Sudirman Jakarta, Senin (27/1/2020) dengan smartphone miliknya. Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 akan berada di bawah 5,1 persen. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

Perekonomian Indonesia mencapai Rp 3.687,7 triliun produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada triwulan II 2020, menurut Statistik Finlandia, dan mencapai Rp 2.589,6 triliun atas dasar harga konstan 2010.

Kondisi Ekonomi Indonesia Saat Ini 2020

Perekonomian Indonesia minus 5,32 persen year-on-year (yoY) atau pada triwulan II 2019, akumulasi 4,19 persen pada semester I 2020. pada paruh pertama tahun lalu, turun 1,26 persen.

Umkm Dalam Pusaran Pandemi

Kepala Badan Pusat Statistik Finlandia (BPS), Kechuk Suhariyanto, mengatakan pemotongan terjadi hampir di semua industri. Menurut hasil tahun lalu, diukur dalam produksi, bisnis pengangkutan dan penyimpanan menyusut paling besar, 30,84%. Disusul sektor perumahan dan makanan minuman minus 22,02 persen, dan industri dominan juga turun 6,19 persen.

“Di sisi lain, beberapa industri tetap menunjukkan pertumbuhan positif, antara lain informasi dan komunikasi sebesar 10,88 persen; pengelolaan air, pengelolaan limbah, limbah dan daur ulang sebesar 4,56 persen; perawatan kesehatan dan jasa sosial sebesar 3,71 persen. Pertanian, kehutanan, dan perikanan sektor juga meningkat 2,19 persen,” kata Kechuk dalam keterangannya (5/8/2020).

Demikian pula, berdasarkan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II tahun 2020, sumber pertumbuhan tahunan terbesar adalah industri informasi dan komunikasi sebesar 0,58 persen. Setelah itu, pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh sebesar 0,29 persen dan real estate sebesar 0,07 persen. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada industri lainnya mengalami penurunan sebesar 6,26 persen.

Kechuk mengatakan, struktur PDB Indonesia menurut industri berdasarkan harga berlaku pada triwulan II 2020 tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Perekonomian Indonesia masih didominasi oleh industri pengolahan sebesar 19,87 persen, diikuti pertanian, kehutanan dan perikanan (15,46 persen), perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (12,84 persen), dan konstruksi (10,56 persen). Peran keempat industri tersebut dalam perekonomian Indonesia sebesar 58,73 persen.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Kechuk mengatakan ekonomi Indonesia menyusut 4,19 persen pada kuartal II 2020 secara triwulanan (QtQ). Penurunan ini dipengaruhi oleh sektor pengangkutan dan penyimpanan yang mengalami penurunan terbesar hingga 29,22 persen. Setelah itu, penyediaan akomodasi, makan dan minum menurun sebesar 22,31 persen, penyediaan jasa lainnya menurun sebesar 15,12 persen.

Namun, masih terdapat beberapa industri yang tumbuh positif, yakni sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh sebesar 16,24 persen, informasi dan komunikasi (3,44 persen), serta pengelolaan air, pengelolaan limbah, pengolahan limbah, dan daur ulang (1,28 persen). .

Kechuk mengatakan ekonomi Indonesia menyusut 1,26 persen pada paruh pertama 2020 dibandingkan paruh pertama 2019. Pada triwulan I 2020, penurunan terbesar terjadi pada sektor pengangkutan dan pergudangan, yakni minus 15,07 persen. Diikuti oleh sektor akomodasi, makanan dan minuman dengan minus 10,13 persen dan sektor Jasa Perusahaan minus 3,48 persen.

“Di sisi lain, beberapa industri tetap menunjukkan pertumbuhan positif pada paruh pertama tahun ini, antara lain sektor informasi dan komunikasi tumbuh sebesar 10,35 persen, kesehatan dan jasa sosial sebesar 7,01 persen, serta keuangan dan asuransi sebesar 5,87 persen. ” kata rilis itu. Kechuk.

Kondisi Lingkungan Hidup Di Indonesia Di Tengah Isu Pemanasan Global

Sementara itu, dari sisi pengeluaran, semua komponen mengalami kontraksi, dengan penurunan terbesar terjadi pada komponen pengeluaran konsumsi organisasi nirlaba yang melayani rumah tangga (PK-LNPRT), yaitu minus 6,44%.

Secara regional, struktur ekonomi Indonesia pada triwulan II tahun 2020 didominasi Pulau Jawa yang menyumbang 58,55 persen, sedangkan kinerja ekonominya mengalami penurunan sebesar 6,69 persen. Meskipun demikian, beberapa daerah seperti Maluku dan Papua berhasil melanjutkan pertumbuhan sebesar 2,36 persen, namun porsinya kecil atau kurang dari 3 persen dibandingkan daerah lain.

Konsensus pasar memperkirakan ekonomi Indonesia menyusut 4,53 persen tahun ke tahun pada April-Juni 2020 dan -2,89 persen QoQ. Secara keseluruhan, pada tahun 2020 konsensus memprediksi ekonomi Indonesia tumbuh minus 0,155 persen. Melemahnya perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Sebelum pengumuman PDB ini, indeks Harga Saham Gabungan telah bergejolak dan menjadi negatif dalam beberapa hari terakhir karena berlanjutnya resesi teknis di Indonesia. Selanjutnya, menurut teori ekonomi, resesi adalah keadaan dimana pertumbuhan ekonomi menyusut atau pertumbuhan negatif berlanjut selama dua kuartal berturut-turut. Pada triwulan I tahun 2020, perekonomian Indonesia terus tumbuh sebesar 2,97 persen.

Direktorat Jenderal Bina Marga

Pada perdagangan Rabu (20/05/20), IHSG bergerak ke zona merah jelang berakhirnya sesi perdagangan I. Indeks turun 0,24 persen di 5.062, tapi kemudian berubah menjadi hijau dan kemudian merah lagi. Data perdagangan menunjukkan investor asing melakukan penjualan bersih Rp 175 miliar di pasar reguler hari ini, dengan total nilai transaksi saham Rp 4,36 triliun.

Berita Hari Ini: Bloomberg Prediksi Harga Emas $4K, SBN Tenor Panjang DiburuPSBB Hancurkan Reksa Dana, 89 Fintech Masuk Daftar IKD OJK, BI Rate Diperkirakan Bertahan, ADB Rencanakan Ekonomi RI -1%

Coba Investasi Ini di Masa Pandemi Dibawah Tekanan PSBB IHSG DKI Salah satu instrumen investasi pilihan di masa pandemi adalah surat utang negara

PDB Indonesia tumbuh sebesar 5,17 persen pada kuartal ketiga, melebihi ekspektasi konsensus.

Ekonomi Indonesia Triwulan Ii 2020 Minus 5,32 Persen, Nilai Pdb Rp3.687 Triliun

Usulan kenaikan biaya haji terpopuler 012023 minggu ini. Pertimbangkan untuk tetap umrah di reksa dana syariah6 hari yang lalu02BI SBR012 rate kupon hingga 5,75% kemungkinan naik, jadi berapa? 7 hari yang lalu03 Menyelesaikan Prakiraan Harga Emas 2023 dari 21 Institusi dan Pakar Global Prediksi Terbuka $3,8007 hari lalu04SBR012 Investasi Dianggap Bebas Risiko Mengapa? Cara Mengurangi Risiko SBN di Ritel 6 Hari Lalu05Harga Emas Turun Hari Ini, Berikut Cara Diversifikasi Investasi Anda di Logam Mulia 4 Hari Lalu Lihat Semua Pandemi Covid-19 berdampak signifikan pada semua lini kehidupan, termasuk pertumbuhan ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia. BPS melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2020 minus 5,32%. Angka tersebut masih kalah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 2,97 persen pada kuartal I 2020. Selain itu, informasi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemmnacker) pada 12 Mei 2020 menunjukkan sekitar 85.000 perusahaan menghentikan operasinya (PHK) dan memberhentikan karyawannya tanpa membayar upah. Secara total, jumlah pekerja yang ditanggung oleh asuransi ini adalah 2.146.667 orang (data Kemenaker 31 Juli 2020).

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan untuk menangani permasalahan terkait pekerjaan di masa pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah kebijakan jaminan sosial melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak pandemi dan memastikan perlindungan tenaga kerja selama pandemi Covid-19. Lantas pertanyaannya, seberapa efektifkah kebijakan ini dalam mengurangi tekanan finansial terhadap pekerja di masa pandemi Covid-19?

Berdasarkan data BPS Februari 2020, total penduduk usia kerja Indonesia adalah 199,38 juta orang, dimana 137,91 juta orang merupakan angkatan kerja, 131,03 juta orang (95%) bekerja, dan 6,88 juta orang (5,%) menganggur. . . Dibandingkan dengan tahun 2019, indikator tersebut meningkat ketika jumlah tenaga kerja bertambah 1,67 juta dan pengangguran bertambah 0,06 juta. Jumlah pengangguran diperkirakan akan terus meningkat di masa pandemi ini, sebagian besar karena kebijakan PSBB yang berdampak pada terbatasnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Pandemi Covid-19 saat ini sedang melanda dunia, termasuk Indonesia di tahun 2020 ini, sebenarnya Indonesia memasuki fase awal program “Bonus Demografi” hingga tahun 2030. Merujuk pada definisi UNFPA, “bonus demografi” adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan oleh perubahan struktur umur penduduk, dimana proporsi usia kerja (15-64) lebih tinggi dibandingkan dengan usia tidak bekerja. – usia kerja (0-14 tahun dan >64 tahun).

Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Pada tahun 2020-2030, 70 persen penduduk Indonesia akan mencapai usia kerja (15-64 tahun), yang dapat dilihat dari penurunan rasio ketergantungan Indonesia. Meskipun penduduk usia kerja di Indonesia semakin meningkat, namun pencapaian “bonus demografi” ini harus berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kualitas penduduk usia kerja. Jika “bonus demografi” dimaksimalkan dengan menyerap tenaga kerja, maka tingkat pengangguran akan berkurang dan berdampak positif pada sosial ekonomi. Manfaat “bonus demografi” dapat dilihat dari tingkat kesehatan, kualitas pendidikan dan akses terhadap pekerjaan yang layak bagi penduduk.

Wabah Covid-19 telah mempengaruhi kehidupan kerja dengan berbagai cara, mulai dari perusahaan yang harus membatasi aktivitasnya, UKM yang harus tutup, hingga karyawan itu sendiri.

Banyak karyawan yang mengalami PHK dan harus pulang tanpa gaji akibat pandemi Covid-19. Selain itu, banyak pekerja yang tetap bekerja karena upah akibat pengurangan jam kerja, serta hilangnya pendapatan bagi pekerja informal akibat penerapan kebijakan PSBB. Jika keadaan ini tidak disikapi secara hati-hati, maka dapat meningkatkan jumlah pengangguran dan menghambat peningkatan kepesertaan dalam jaminan sosial.

Dalam rangka mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan untuk melindungi pekerja dan mengurangi dampak tekanan ekonomi. Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan, yakni program subsidi upah dan keringanan iuran jaminan sosial tenaga kerja.

Ekonomi Indonesia 2021 & Outlook 2022

Program bantuan pengupahan didasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 14 Tahun 2020 tentang pemberian bantuan masyarakat kepada pekerja/karyawan berupa bantuan pengupahan/gaji dalam penanganan dampak virus corona pada tahun 2019 (Permenaker 14/2020). Tujuan program tunjangan gaji adalah untuk melindungi, mendukung, dan meningkatkan kemampuan keuangan karyawan untuk menghadapi dampak Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan gaji kurang dari Rp5 juta. Bantuan diberikan dalam bentuk uang

Kondisi ekonomi china saat ini, kondisi ekonomi indonesia saat ini, kondisi ekonomi di indonesia saat ini, kondisi ekonomi indonesia saat ini 2021, kondisi ekonomi dunia saat ini, kondisi ekonomi malaysia saat ini, kondisi ekonomi global saat ini, kondisi ekonomi saat ini, bagaimana kondisi ekonomi indonesia saat ini, kondisi makro ekonomi indonesia saat ini, kondisi ekonomi di indonesia, kondisi ekonomi jepang saat ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like