Data Statistik Pengguna Internet Di Indonesia

Data Statistik Pengguna Internet Di Indonesia – MASYARAKAT belum terlalu selektif dalam mengatur akses perangkat dan aplikasi yang memungkinkan terjadinya pencurian data. Survey yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa pada umumnya pengguna internet tidak terlalu mempermasalahkan akses yang dibutuhkan untuk menginstal aplikasi hingga aplikasi tersebut dibutuhkan.

Misalnya, 55,5% pengguna Facebook dalam survei ini membuka profilnya secara publik. Sementara itu, 25,5% pengguna Instagram tidak mengubah pengaturan akunnya sejak bergabung dengan jejaring sosial tersebut.

Data Statistik Pengguna Internet Di Indonesia

Deputy Chief Katadata Insight Center Stevanny Limuria mengatakan, pengguna pinjaman online yang terungkap dalam survei ini masih memberikan akses ke kontak dan sejumlah akses lainnya yang telah diperingatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai rentan terhadap pencurian data.

Jumlah Pengguna Internet Di Indonesia

“OJK menyebutkan bahwa data yang dapat diakses oleh perusahaan keuangan seperti Fintech adalah kamera, mikrofon, dan lokasi (snack). Aplikasi yang mengakses data di luar Snacks patut dicurigai ilegal,” kata Stevanny.

Survei Privasi Publik Kominfo dilakukan pada Juli 2021, mensurvei 11.305 pengguna internet dari 34 provinsi di Indonesia. Survei dilakukan secara online dengan menggunakan kuesioner.

“Dari seluruh responden, 28,7% mengatakan pernah mengalami pencurian data pribadi. Akibat pencurian data tersebut, sebagian besar dari mereka diteror, akun media sosial mereka dibajak dan mereka menerima gambar tidak senonoh,” kata Stevanny.

Stevanny menambahkan hingga 12,1 persen responden mengaku mengalami kebocoran data keuangan yang antara lain menyebabkan saldo di rekening bank dan e-wallet.

Website Vs Aplikasi Mobile: Mana Yang Lebih Baik Ketika Memulai Bisnis?

Masyarakat menilai sistem perlindungan data Indonesia saat ini dinilai sudah cukup baik, meski masih belum memadai, dengan skor rata-rata 6,05 dari 10.

“Oleh karena itu, Indonesia perlu membenahi sistem dan penerapan aturan perlindungan data pribadi. Selain kesadaran publik, pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya perlindungan data pribadi adalah industri. Jadi pada saat yang sama, kami juga sedang menjajaki pendapat industri mengenai hal ini,” kata Stevanny.

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama CCI juga mensurvei 135 pelaku usaha berbasis digital untuk memotret kesiapan penerapan perlindungan data pribadi. Survei industri digital akan dilakukan pada Agustus 2021.

Stevanny mengatakan bahwa lebih dari 70% perusahaan digital yang disurvei dalam survei ini memiliki prosedur operasi standar (SOP) untuk melindungi data karyawan dan konsumen.

Insights Into The Indonesian Games Market

Namun jika digali lebih jauh, upaya pengamanan perlu ditingkatkan karena meskipun kami mengklaim memiliki SOP untuk perlindungan data pribadi, sejumlah langkah pengamanan lainnya seperti daftar kontrol akses dan akuntabilitas perlindungan data (DPO) adalah belum dalam kondisi ideal.

“Lebih dari separuh perusahaan, misalnya, masih menempatkan peran petugas perlindungan data di dalam departemen TI. Bahkan ada 19,3% yang sama sekali tidak memiliki posisi DPO,” kata Stevanny.

Stevanny mengatakan, industri membutuhkan adanya regulasi khusus tentang perlindungan data pribadi, harapan industri terhadap undang-undang perlindungan data pribadi yang sedang dibahas DPR cukup tinggi. Salah satu harapannya, setelah RUU PDP disahkan, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan citra baik Indonesia dalam transaksi digital yang akan menguntungkan sektor tersebut.

Pandangan yang sama dirangkum dalam survei komunitas. Stevanny mengatakan, perbincangan media tentang keberadaan UU Perlindungan Data Pribadi cukup mendapat perhatian publik, dengan hampir separuh responden (48,8%) mengetahui atau pernah membaca tentang UU Perlindungan Data Pribadi.

Negara Dengan Pengguna Facebook Terbesar Di Asia Tahun 2021

“Sebagian besar responden juga menilai perlu ada lembaga yang mengatur dan mengawasi pelaksanaan UU Perlindungan Data Pribadi. Sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan dan kemana harus melapor ketika menemukan masalah dengan data pribadi,” jelas Stevanny.

Menanggapi hasil survei tersebut, Dirjen Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, survei ini dilakukan untuk mengumpulkan database yang dapat digunakan instansinya untuk memperbaiki data pribadinya. kebijakan perlindungan yang mudah-mudahan akan segera selesai.

“Di era Industri 4.0, perlindungan data pribadi merupakan tantangan yang dihadapi semua pihak. Dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan perlindungan data pribadi dapat diterapkan dengan baik di Indonesia. Kami akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman di penggunaan data pribadi saat melakukan aktivitas di ruang digital kepada publik dan mendorong industri untuk bekerja sama melindungi data pribadi,” pungkas Semuel. (RO/OL-7)

Jika melihat dan merujuk pada grafik pergerakan harga harian Bitcoin, pada Januari 2023 Bitcoin memasuki zona resistance di sekitar…

Jumlah Pengguna Smartphone Di Indonesia

Dengan raihan Top Digital Innovation Award 2023, PT PNM berjanji untuk terus berkembang 👤 🕔 Selasa, 21 Februari 2023, 11:32 WIBR Warga yang tergabung dalam Masyarakat Anti Fitnah Indonesia menampilkan aplikasi Hoax Buster Tools saat anti-Auto fax Hari bebas di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/2). Aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh dari Google Play Store yang merupakan inovasi dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) ini berfungsi sebagai penyaring informasi faktual atau tidak menyenangkan dan diharapkan dapat berperan dalam menekan penyebaran informasi palsu atau yang tidak jelas kebenarannya. – (di antara foto)

, Jakarta – Maraknya informasi yang tidak jelas sumber kebenaran atau hoaksnya menimbulkan keresahan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Diperlukan sikap dan kepedulian yang sama untuk menghindari semakin meluasnya penyebaran konten negatif dan penggunaan internet secara lebih hati-hati dan bijak.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Men) Rudiantara kerap mengatakan bahwa upaya pemberantasan konten negatif harus menjadi perhatian semua pihak, yakni masyarakat, akademisi, pemerintah dan tentunya peran media.

Bentuk upaya penanggulangan penyebaran konten negatif di internet dan penyebarannya adalah melalui gerakan literasi digital. Kesadaran masyarakat akan penggunaan internet secara positif terus meningkat.

Jumlah Guru Di Indonesia

Kem didukung untuk meningkatkan sosialisasi literasi digital di masyarakat agar program lebih efektif. Oleh karena itu, masing-masing pihak selanjutnya dapat menetapkan standar literasi digital.

Salah satunya adalah dari Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII), Henry Kasyfi Soermartono. Masyarakat, menurut Henry, saat ini perlu disalurkan Kementerian untuk memahami makna literasi digital agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Henry yakin masih banyak orang yang percaya bahwa arti literasi digital hanyalah memiliki internet dan menggunakannya secara positif.

Sementara itu, terkait upaya meminimalisasi konten di internet yang tidak jelas kebenarannya, yakni hoaks, Henry menyarankan agar selain mengefektifkan capaian literasi digital Kementerian, juga dapat dibentuk lembaga informasi independen.

Pdf) Social Crm Using Web Mining For Indonesian Academic Institution

Lembaga ini, kata Henry, dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memvalidasi kebenaran konten positif atau negatif yang beredar di internet. Masyarakat Indonesia saat ini diyakini sangat gemar menyebarkan informasi di internet, namun sulit untuk mengetahui sumber berita yang sebenarnya.

“Orang Indonesia adalah tipe orang yang suka berbagi, tetapi lebih sering mereka mengetahui konten itu hoax setelah membagikannya,” kata Henry.

Menanggapi hal tersebut, kehadiran Kem dan lembaga independen dapat mencegah oknum-oknum yang memanfaatkan keuntungan dengan menyebarkan konten negatif atau hoax.

Kem dikenal terus menggelar acara literasi digital untuk berbagai kalangan, seperti baru-baru ini di Padang, Sumatera Barat untuk menyambut Hari Pers Nasional 2018.*

Yang Terjadi 6 Tahun Setelah Pertanyaan ‘internet Cepat Buat Apa?’

Siaran pers no. 19/HM//02/2023 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Hasil Pemulihan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Hasil P.

Arahan Presiden Joko Widodo dilanjutkan dengan penyerahan izin prakarsa melalui Sekretariat Kementerian Negara, serta diskusi panjang lebar

Secara garis besar, UU ITE memuat dua materi pokok, yakni penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan regulasi kejahatan siber. Secara total, jumlah pengguna internet di Indonesia naik menjadi 202,6 juta, dengan rata-rata pengeluaran harian 8 jam 52 menit online dan 3 jam 14 menit menggunakan media sosial. YouTube adalah platform media sosial yang paling mudah diakses dan Mobile Legends adalah game yang paling banyak dimainkan di tahun 2020.

Instagram Stats Marketers Need To Know In 2023

Pada akhir Januari 2021, We Are Social dan Hootsuite merilis data Digital 2021 mereka yang berisi statistik penggunaan internet dan media sosial secara global dan juga per negara. Secara global, terdapat 5,22 miliar pengguna ponsel di dunia pada Januari 2021, dengan jumlah pengguna internet di seluruh dunia mencapai 4,66 miliar, meningkat sekitar 316 juta atau 7,3% dibanding tahun lalu. Sementara pengguna aktif media sosial di seluruh dunia telah mencapai 4,2 miliar, meningkat 490 juta pengguna selama setahun terakhir

Lalu bagaimana dengan pengguna internet di Indonesia? Berdasarkan statistik tersebut, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2021 tercatat sebanyak 202,6 juta, meningkat 27 juta pengguna (16%) dibanding tahun lalu. 170 juta di antaranya adalah pengguna media sosial, meningkat 10 juta pengguna dalam satu tahun.

Ada hal menarik terkait statistik penggunaan internet di Indonesia. Terlihat bahwa pengguna internet di Indonesia menghabiskan rata-rata 8 jam 52 menit setiap harinya untuk mengakses internet dari berbagai perangkat yang dimilikinya. Sementara untuk mengakses jejaring sosial, netizen +62 ini rata-rata menghabiskan waktu 3 jam 14 menit sehari, ini lebih banyak dari rata-rata orang Indonesia menonton TV yang “hanya” 2 jam 50 menit sehari.

YouTube adalah jejaring sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia, diikuti oleh Instagram, Facebook, Twitter, LinkedIn, dan TikTok. Sedangkan WhatsApp masih menjadi aplikasi chatting terpopuler di Indonesia, diikuti oleh FB Messenger, Line, Telegram dan WeChat.

Hasil Survei Penetrasi Dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia Tahun 2018

Aplikasi seluler apa yang paling banyak digunakan di tahun 2020? Tiga aplikasi di grup Facebook menempati peringkat 1 hingga 3 di antara aplikasi yang paling banyak digunakan pada tahun 2020: WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Aplikasi Marketplace Shopee dan Tokopedia juga termasuk dalam 10 besar aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Sementara itu, untuk aplikasi game (permainan), 1 hingga 5 tempat berturut-turut diambil: Mobile Legends: Bang Bang, Wormszone.io, PUBG Mobile, Among Us! dan Hago.

Aplikasi apa yang paling banyak diunduh di tahun 2020? TikTok muncul sebagai pemenang diikuti oleh aplikasi media sosial populer di grup Facebook. Aplikasi Zoom juga masuk dalam 10 besar aplikasi yang paling banyak diunduh di tahun 2020 mengingat banyaknya bisnis online yang menggunakan Zoom di masa pandemi ini.

Masih banyak data yang bisa kita lihat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like