Uang 100 Ribu Lama Masih Berlaku

Uang 100 Ribu Lama Masih Berlaku – , Jakarta – Apakah Anda masih memiliki uang plastik pecahan Rp. 100.000 bergambar presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno?

Bank Indonesia (BI) mengumumkan penarikan uang kertas untuk tahun terbitan 1998 dan 1999 pada tanggal 31 Desember 2018. Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia memiliki batas waktu untuk mengganti uang kertas tersebut selama 10 tahun.

Uang 100 Ribu Lama Masih Berlaku

Pada tahap pertama, penarikan uang kertas terbitan 1998 dan 1999 dilakukan antara tanggal 31 Desember 2008 sampai dengan 30 Desember 2013 di Bank Indonesia dan bank umum.

Mudah Dan Praktis, Ini Cara Tukar Uang Baru Untuk Lebaran 2022 Di Aplikasi Pintar

Sedangkan tahap kedua, mulai 31 Desember 2013 sampai dengan 30 Desember 2018, merupakan batas penukaran uang kertas tahun 1998-1999. Penukaran hanya dilakukan di Bank Indonesia. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/2008.

“Silahkan datang ke kantor BI terdekat, nanti kasir BI akan mengecek apakah uang yang ditukar itu asli atau tidak. Asalkan asli tentu akan ditukar 1:1,” direktur bagian komunikasi Bank Indonesia Agusman kepada wartawan, Senin (25/6/2018).

Uang pecahan 100.000 rupee yang terbuat dari plastik merupakan tahun terbit 1999. Selain itu, nilai lain yang juga dihilangkan peredarannya adalah uang kertas 10.000 rupee terbitan 1998 dengan latar belakang gambar Danau Toba di salah satu sisinya.

Juga untuk nilai pecahan Rp 20.000 terbitan tahun 1998 dan pecahan Rp 50.000 tahun 1999. Semua uang tersebut hanya dapat ditukarkan di kantor Bank Indonesia terdekat.

Bank Indonesia Terbitkan 11 Uang Rupiah Baru 19 Desember 2016

Jika masih ada masyarakat yang memilikinya setelah 31 Desember 2018, maka tidak lagi memiliki kurs di kantor Bank Indonesia atau kantor bank umum.

* Fakta atau tipuan? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang disebar, silahkan WhatsApp. Untuk cek fakta nomor 0811 9787 670 cukup dengan memasukkan kata kunci yang diinginkan.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menanggapi adanya money ball ganti presiden 2019 yang beredar di masyarakat. Jebakan uang tertanam ini telah terjadi sebelumnya dan sekarang terjadi lagi.

“Ya intinya kalau uang rusak atau disegel atau ada yang masuk ke BI, pasti dimusnahkan dan pasti dianggap tidak layak edar lagi,” kata Dirjen Departemen Komunikasi BI Agusman, saat ditemui di kantornya. Jakarta Diterjang. , Jumat 22 Juni 2018.

Gambar Mata Uang Indonesia Dari Masa Ke Masa, Sudah Tahu Semua?

Uang yang sudah beredar di perusahaan masih bisa digunakan sebagai alat transaksi. Pemusnahan terjadi ketika uang masuk ke BI dan dianggap tidak layak untuk diedarkan. Sementara itu, pihaknya juga mengambil langkah untuk tetap tenang dan tidak panik. “, Pungkas.

* Melacak hasil Quick Count atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali, dan Sulawesi Selatan. Ikuti juga live streaming Pilkada serentak 9 jam non stop saja.

Bank Indonesia (BI) kembali menggelar rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada Rabu 30 Mei 2018 yang membahas kondisi ekonomi dan moneter saat ini serta prospek ke depan.

Jadwal live Liga 1 BRI dalam video: Persita Tangerang Vs Bhayangkara FC, Madura United Vs Persikabo 1973 Bank Indonesia (BI) akan mencoret gelaran tahun tayang 1998-1999 pada akhir tahun ini. Masyarakat juga diimbau untuk menggantinya dengan BI paling lambat 30 Desember 2018.

Ini Caranya Tukar Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022

Namun, banyak orang yang enggan menukarnya dengan BI dan lebih memilih untuk mengumpulkan atau menjualnya di situs jual beli online karena harganya yang lebih mahal.

Dirjen Departemen Pengelolaan Keuangan BI, Sohadi menjelaskan, tidak ada larangan masyarakat mengkoleksi uang tersebut, apalagi jika uang tersebut memiliki nomor seri unik yang biasanya paling banyak dicari oleh para kolektor uang kuno.

Namun, dia menegaskan BI telah mencabut izin edar uang pecahan empat rupiah itu sejak 2008. Namun, dia tetap menyarankan agar masyarakat yang masih memiliki uang tersebut ditukar dengan BI di seluruh Indonesia.

“Makanya, bagi yang masih punya uang yang ditarik dari peredaran 2008, segera tukarkan di kantor BI seluruh Indonesia. Kecuali jika benar-benar ingin dikoleksi,” kata Suhadi, Selasa (26/6).

Hari Lagi! Bansos Sembako Bpnt Rp300 Ribu Bulan Desember 2021 Masih Cair, Cek Di Cekbansos.kemensos.go.id

Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.10/33/PBI/2008, uang kertas yang ditarik dari peredaran adalah uang kertas Rp 100.000 tahun 1999; terbitan 1999 senilai Rp 50.000; terbitan 1998 senilai Rp 20.000; dan terbitan 1998 senilai Rp 10.000.

Keempat nilai uang tersebut sebenarnya sudah ditarik oleh BI sejak tahun 2008. Dari MAD No. 10/2008 disebutkan bahwa dari tanggal 31/12/08 sampai dengan 30/12/2013 uang dapat ditukarkan di BI atau di bank umum. Dari tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan 30 Desember 2018, suntingan yang ditahan hanya dapat diganti di BI, baik di kantor pusat maupun di perwakilan.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, orang yang memiliki uang yang ditarik dari peredaran dapat menukarkan uang tersebut dengan mata uang yang masih berlaku dengan nilai yang sama dalam waktu sepuluh tahun setelah penarikan.

“Penukaran dilakukan ke BI dan bank (lima tahun pertama) dan hanya ke BI dalam lima tahun berikutnya. Setelah sepuluh tahun, tidak mungkin dilakukan penukaran lagi,” jelasnya. , Ki Hajar Dewantara dan WR. Superman? Jangan menyimpannya di bawah bantal atau membiarkannya berdebu di laci meja rias. Tukarkan segera 4 invoice paling lambat 30 Desember 2018 sebelum benar-benar tidak laku.

Uang Kuno Yang Paling Dicari Kolektor

Tidak hanya makanan atau minuman yang memiliki tanggal kedaluwarsa, begitu juga dengan mata uang rupiah. Normalnya peredaran uang rupiah sekitar 5-10 tahun. Selain itu, uang akan ditarik dan ditarik dari Bank Indonesia (BI). Bank Indonesia melakukan pembatalan dan penarikan uang secara berkala dengan pertimbangan masa edar uang yang terlalu lama dan adanya uang kertas baru dengan perkembangan teknologi komponen keamanan uang.

Setelah dilakukan penarikan dan penarikan, tentunya mata uang rupiah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya, uang lama itu akan dimusnahkan oleh BI. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk menukarkan uang kadaluarsa di bank umum dan BI dalam jangka waktu tertentu.

Jadi tahun ini adalah tahun terakhir penukaran uang pecahan 4 rupiah lama tahun 1998 dan 1999. Berdasarkan data BI, empat uang rupiah yang masih bisa ditukarkan masyarakat hingga 30 Desember 2018 antara lain:

Di latar depan adalah pahlawan nasional Kat Nyak Din, dan di latar belakang Danau Segrah Anak di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB). Uang kertas ini didominasi warna cokelat muda, diluncurkan pada 23 Januari 1998.

Uang Lama 100 Ribu, Antik, Uang Lama Di Carousell

Gambar pahlawan Ki Hajar Dewantara menghiasi bagian depan uang kertas Rp. 20.000.

Wajah pada bill adalah pencipta lagu Indonesia Raya, WR. Superman. Di belakangnya ada gambar pengibaran bendera merah putih.

Dua pahlawan pengumuman Soekarno dan Mohamed Hatta tertera di depan uang kertas Rp 100.000 tahun 1999. Uang kertas yang diterbitkan pada 1 November 1999 ini terbuat dari polimer atau plastik dengan dominasi warna merah.

Ingat, masyarakat tidak lagi memiliki opsi untuk menukarkan uang pada 31 Desember 2018. Dengan kata lain, mulai 31 Desember Rp. 10.000, Rp.20.000, Rp. lagi.

Dpr Harap Inovasi Uang Kertas Baru Emisi 2022 Tekan Kasus Pemalsuan

Uang rupiah jadul sebenarnya kadaluwarsa pada 31 Desember 2008. BI menarik atau menarik 4 pecahan tersebut dari peredaran. Tetapi orang masih bisa menukarnya selama 10 tahun sejak tanggal penarikan. Tentunya dengan ketentuan sebagai berikut:

Berdasarkan instruksi tersebut di atas, BI mengimbau masyarakat untuk menukarkan 4 pecahan uang Rupiah tahun 1998 dan 1999 di bank umum 5 tahun yang lalu, paling lambat pada tanggal 30 Desember 2013. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.10/ 33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 (tautan:

Tetapi jika Anda belum membuatnya, masih ada waktu. Opsi penukaran kembali dibuka hingga 30 Desember 2018. Namun penukaran hanya dapat dilakukan di kantor BI, bukan di bank umum.

Anda dapat menukarkan pecahan tahun 1998 dan 1999 yang kadaluwarsa sebesar Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 di kantor pusat BI atau perwakilan BI di seluruh Indonesia (link:

Uang Baru Vs Uang Lama: Ini Bedanya Rupiah Baru Dengan Rupiah Lama

Batas waktu hanya sampai Minggu, 30 Desember 2018. BI akan membuka layanan penukaran mulai Senin hingga Jumat pukul 09.00-11.30 waktu setempat. BI mengoperasikan layanan khusus pada Sabtu dan Minggu (29-30 Desember) secara bersamaan.

BI memberikan pengembalian uang senilai nominal kepada orang yang telah menukarkan uang kadaluarsa selama dalam jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal pembatalan dan masih dapat diketahui keasliannya. Misalnya, jika Anda menukar uang kertas 100.000 Rp pada tahun 1999, nilai baru Rp 100.000 akan ditukar.

Sesuai UU No. 23 Tahun 1999 tentang BI sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 Pasal 23 Ayat 4 menyatakan bahwa hak untuk meminta penukaran dana yang telah ditarik tidak berlaku lagi setelah 10 tahun sejak tanggal penarikan . . Jadi cepatlah sebelum waktu habis.

Jika Anda menginginkan daftar uang kertas kedaluwarsa dan batas penukarannya di bank umum atau kantor BI, kunjungi

Jangan Dipakai Kerokan! Uang Koin Ini Dibanderol Rp 100 Juta

Tentu saja, penukaran uang rupiah lama hanyalah saran. Keputusan apakah akan menukar atau mengumpulkan uang ada di tangan Anda. Setelah disimpan, lama kelamaan uang tersebut berubah menjadi uang antik atau barang langka. Bagi para kolektor, perak antik berfungsi sebagai ladang investasi jangka panjang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah. Namun, jika Anda bukan kolektor, sebaiknya tukarkan uang kertas lama dengan yang baru. JAKARTA: Untuk mempersulit pemalsuan, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang pecahan baru Rp 100.000 dan 20.000. Kedua jenis uang ini menggunakan bahan dasar kertas khusus yang belum ada di Indonesia. Rencananya, uang baru akan dibagikan mulai 29 Desember. Meski ada uang baru, uang Rp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like