Peraturan Ekspor Impor Di Indonesia

Peraturan Ekspor Impor Di Indonesia – Tahukah sobat UKM bahwa ekspor Indonesia masih lebih rendah dari negara tetangga kita ASEAN yang jauh lebih kecil jumlah dan populasinya? Misalnya, Indonesia hanya mampu mengekspor US$180 miliar (sekitar 2,458 triliun rupiah) pada 2018. Bandingkan dengan ekspor Vietnam senilai US$242 miliar (sekitar 3,305 miliar rupiah), ekspor Thailand senilai 249 miliar dolar AS (sekitar Rp3.400 miliar). atau bahkan ekspor Singapura sebesar US$ 411 miliar (sekitar Rp 5.614 miliar) bisa tercapai.

Tak hanya itu, kontribusi ekspor UKM Indonesia juga tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga tersebut. UKM di Indonesia hanya mampu menyumbang 14% dari total ekspor, padahal pangsa UKM mencapai 99,99% dari total usaha. Lihat negara tetangga kita misalnya kontribusi ekspor UKM di Filipina 20%, Vietnam 21%, Thailand 29%, bahkan kontribusi ekspor UKM di Singapura mencapai 46%.

Peraturan Ekspor Impor Di Indonesia

Berbagai fakta di atas menunjukkan bahwa UKM di Indonesia belum benar-benar siap ekspor. Padahal, potensi UKM di Indonesia sangat besar untuk ekspor dengan proporsi UKM yang besar seiring dengan sumber daya yang kaya di Indonesia. Lalu pertanyaannya bagaimana mempersiapkan UKM di Indonesia untuk ekspor? Ini 8 hal yang perlu diketahui UKM agar siap ekspor.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Agar bisnis ekspor kita memiliki arah dan tujuan yang jelas, kita harus selalu memulai dengan “Mengapa”. Mengapa kita ingin ekspor? Mengapa produk kami memiliki potensi ekspor? Serta pertanyaan lain kenapa di awal ekspor. Ini sangat penting karena banyak UKM gagal menampilkan diri tanpa tujuan yang tepat.

Tapi apa tujuan ekspor yang tepat untuk UKM? Hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan saat akan melakukan ekspor? Mari kita bahas tujuan tersebut satu per satu.

Banyak UKM yang menganggap keren dan bangga menjadi eksportir. Apalagi kita bisa dianggap sebagai pahlawan devisa negara karena memperkenalkan produk Indonesia ke pasar luar negeri. Misalnya CV. Semesta Nusantara (bukan nama sebenarnya) yang berusaha keras mengekspor produk keripik kentangnya ke Amerika Serikat. Namun sayangnya bisnis ekspor tersebut gagal. Hal ini disebabkan ketidaksiapan produk yang dimiliki terutama dalam hal pemenuhan standar. Selain itu, produk tersebut kurang dibutuhkan di negara tujuan.

Ekspor merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan. Namun, belum tentu produk Anda memiliki pasar yang lebih besar di luar negeri dibandingkan pasar Indonesia. Mengingat Indonesia menempati posisi keempat dengan jumlah penduduk terbanyak dengan total hampir 270 juta jiwa. Bandingkan dengan beberapa negara maju lain yang cenderung berorientasi ekspor, seperti Australia yang berpenduduk 25 juta jiwa, Belanda yang berpenduduk 17 juta jiwa, atau Singapura yang berpenduduk hanya 6 juta jiwa. Selain itu, jangan lupa bahwa persaingan di pasar ekspor jauh lebih kuat dibandingkan di dalam negeri. Sehingga jika produk kita memiliki daya saing yang tinggi untuk pasar lokal, itu cukup untuk menghasilkan penjualan yang besar.

Apa Itu Ekspor Dan Impor? Pengertian, Tujuan Dan Contohnya

Hal ini mungkin juga benar karena tingkat pendapatan masyarakat di negara maju jauh lebih tinggi, sehingga kemampuan membayarnya juga lebih besar. Namun perlu diingat bahwa ekspor itu sendiri memiliki biaya operasional yang tinggi, seperti biaya pengiriman dan biaya ekspor. Oleh karena itu, diperlukan perhitungan yang cermat untuk membandingkan apakah keuntungan yang diperoleh lebih besar dari penjualan di pasar ekspor atau di pasar domestik.

Indonesia merupakan negara yang sangat kaya, terutama di bidang pertanian dan perikanan. Mari kita lihat beberapa fakta. Indonesia setidaknya merupakan produsen terbesar kelima dari banyak produk seperti kopi, karet, kelapa dan banyak lainnya. Selain itu, masih banyak tanah kita yang tidak digarap. Ini membuktikan bahwa kita memiliki kekuatan ekspor yang besar dari segi kapasitas produksi. Namun perlu diingat bahwa kita juga harus melihat bahwa konsumsi penduduk Indonesia sangat besar sehingga tidak semua produk dengan kapasitas produksi yang tinggi cocok untuk diekspor. Tidak hanya itu, perlu juga diingat bahwa kapasitas produksi kita besar hanya untuk barang-barang yang tidak memiliki nilai tambah (belum diolah). Barang-barang tersebut memiliki nilai jual yang rendah di pasar dunia. Jadi usahakan mengolah produk yang melimpah di Indonesia.

Menjadi salah satu tujuan ekspor yang tepat karena banyak sekali produk Indonesia yang tidak dihargai bahkan dibutuhkan oleh pasar domestik Indonesia. Contohnya adalah produk yang memiliki nilai premium yang sangat tinggi untuk pasar global, seperti produk organik, kopi

, kerajinan berkualitas tinggi dan banyak lagi. Produk-produk tersebut dijual di Indonesia dengan harga yang relatif sangat murah dibandingkan dengan negara lain. Jika bisnis Anda memiliki produk dalam situasi ini, rencanakan untuk segera mengekspor produk tersebut.

Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut

Lantas apa tujuan ekspor UKM sobat? Bolehkah mulai mengekspor? Kedepannya, kami akan sampaikan beberapa pengalaman dan tips sukses para eksportir agar sobat UKM bisa lebih akurat dan jelas menentukan tujuan ekspornya.

, merupakan hal yang penting untuk menganalisis keberhasilan ekspor produk. Produk yang memiliki nilai unggul berarti manfaat yang dibutuhkan konsumen melalui unsur-unsur produk tersebut. Unsur-unsur ini dapat bersifat kuantitatif (misalnya biaya rendah, jumlah produksi besar) atau kualitatif (misalnya desain, nuansa, fungsi).

Namun, elemen-elemen tersebut tidak dianggap cukup sebagai nilai unggul jika tidak relevan atau tidak sesuai dengan target pasar. Karena nilai yang dianggap lebih baik dari segmen pasar tertentu belum tentu dianggap lebih tinggi dari segmen pasar lainnya. Misalnya kopi dengan derajat

Sangat dihargai oleh pecinta kopi artisan. Namun, bagi pecinta kopi susu dingin, kondisi ini bisa disepelekan begitu saja.

Jangan Takut Keterbatasan Modal Untuk Ekspor Dengan Program Pembiayaan Ini

Oleh karena itu, untuk menonjolkan keunggulan suatu produk, kita perlu memahami karakteristik target penggunanya. Karakteristik ini mungkin terkait dengan usia, pendapatan, jenis kelamin, dan lainnya yang memperjelas segmentasi pengguna untuk produk kami. Selanjutnya, kami perlu memastikan bahwa nilai produk kami sesuai dengan karakteristik target pengguna. Dengan ini, kami benar-benar dapat memahami bagaimana nilai unggul dari produk kami sangat dibutuhkan oleh konsumen. Sudah pasti bahwa produk kami mungkin memiliki nilai unggul yang unik untuk target pengguna tertentu.

Setelah nilai keunggulan diketahui, yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi pasar sasaran potensial atau Negara Tujuan Ekspor (EDC). Ada dua langkah untuk melihat potensi pasar, yaitu memperkirakan ukuran pasar dan mengukur daya saing.

) negara-negara ini untuk mengklaim produk kami. Hal ini dapat dilakukan dengan melihat populasi dan tingkat konsumsi produk kita. Kemudian kita juga perlu melihat aktivitas re-export (

Selain itu, kita perlu melihat tren yang ada di pasar sasaran. Ada banyak tren yang bisa kita tangkap, misalnya tren produk yang memiliki nilai kualitas sangat tinggi (

Pdf) Regulasi Eksport Import Di Indonesia

), tren produk desain unik dan lain-lain yang cocok dengan produk kami. Selain itu, kita juga perlu mempertimbangkan lingkungan budaya di negara tersebut, yang mempengaruhi diterima atau tidaknya produk kita. Hal ini dapat dilihat dari segi agama, adat istiadat, norma, bahasa dan aspek budaya lainnya. Dengan semua ini kita bisa memperkirakan besarnya pasar yang menjadi potensi produk kita.

Selain itu, penting bagi kita untuk mengukur daya saing produk kita terhadap produk pesaing yang sudah ada di pasaran. Pertama, kita perlu melihat apakah harga kita bisa bersaing di pasar sasaran ini. Biaya ini bisa kita lihat dari harga jual ke importir atau harga jual di rantai retail yang langsung ke end user. Kedua, kita perlu melihat apakah kualitas produk kita bisa bersaing dengan produk kompetitor. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui kualitas seperti apa yang dituntut pasar. Ketiga, juga harus dilihat apakah varian produk kita dapat menawarkan keunggulan dibandingkan produk kompetitor. Mengetahui daya saing ini, kita dapat mengukur pangsa pasar (

), semakin tinggi target pasar potensial. Jadi, apakah Anda sudah menemukan negara tujuan ekspor? Jangan khawatir, akan ada artikel mendatang yang membahas potensi berbagai produk dan target pasarnya.

Dalam menentukan target pasar (negara tujuan ekspor), hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah regulasi perdagangan internasional, terutama dengan perjanjian atau kemitraan. Di sini, pengaruh terbesar adalah hambatan ekspor (

Tingkatkan Ekspor Indonesia, Kemendag Terbitkan Permendag Nomor 111 Tahun 2018

), sehingga meningkatkan potensi pasar. Di sini, yang paling berpengaruh bagi Indonesia saat ini adalah hadirnya seluruh perjanjian perdagangan bebas yang terkoordinasi di bawah payung ASEAN.

Kebijakan ASEAN Free Trade Area (AFTA) dikembangkan, yang memberikan ketentuan bagi anggota ASEAN, termasuk Indonesia, untuk menurunkan tarif di kawasan di antara para anggotanya. Selain itu, kebijakan AFTA ini tidak hanya dikembangkan di antara negara-negara anggota ASEAN, tetapi juga dikembangkan dengan negara lain. Contoh kerjasama yang telah disepakati dan dilaksanakan adalah ASEAN-Australia-New Zealand FTA, ASEAN-China FTA, ASEAN-Korea FTA, ASEAN-India FTA, ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership.

Tidak hanya itu, ada juga beberapa perjanjian kerjasama yang dilaksanakan secara bilateral tanpa perlindungan ASEAN. Jadi disini sifat perjanjian hanya dilakukan secara eksklusif antara Indonesia dengan negara lain atau organisasi/asosiasi regional lainnya. Beberapa perjanjian bilateral kini telah dinegosiasikan dan sedang dalam proses. Meski masih terbatas, berikut beberapa negara yang telah berpartisipasi dalam kerja sama bilateral ini, antara lain Jepang, Pakistan, Palestina, dan Chili.

Pertanyaannya, apakah sahabat pasar sasaran ekspor UKM memiliki perjanjian perdagangan bebas? Berbagai jenis perjanjian kerja sama, baik regional maupun bilateral, akan kita bahas lebih detail pada artikel berikut.

Standar Yang Wajib Dipenuhi Dalam Ekspor

Jika kita sudah menentukan target pasar (negara tujuan ekspor) atau menemukan calon pembeli, maka selanjutnya yang perlu kita ketahui adalah standar yang dibutuhkan agar produk kita bisa masuk ke negara tersebut. Di sini, standar dapat dikategorikan menjadi tiga: standar wajib, standar umum, dan standar khusus.

Standar wajib (primer) adalah berbagai standar yang diperlukan sebagai akibat dari peraturan pemerintah. Jadi jika produk kami tidak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like