Mata Uang Indonesia Yang Sudah Tidak Berlaku

Mata Uang Indonesia Yang Sudah Tidak Berlaku – Bank Indonesia baru saja meluncurkan tujuh uang kertas baru untuk tahun 2022 (TE 2022). Tujuh pecahan uang logam TE 2022 resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan dengan peringatan 77 tahun kemerdekaan Indonesia.

Uang kertas tahun 2022 Rp. Flora masih terawat.

Mata Uang Indonesia Yang Sudah Tidak Berlaku

Namun, Kepala Bidang Komunikasi Erwin Haryono menyatakan, penerbitan uang baru ini tidak akan mengakibatkan pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang dikeluarkan sebelumnya. Artinya, uang lama yang masih beredar tetap berlaku.

Sejarah Perjalanan Rupiah Sebagai Mata Uang Indonesia

“Penerbitan koin TE 2022 tidak mengakibatkan pencabutan dan/atau penarikan rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya,” kata Head of Communications Erwin Haryono dalam keterangannya.

“Setiap uang rupiah yang diterbitkan sebelumnya, tetap menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah negara Republik Indonesia sampai dengan dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,” imbuhnya.

Sebagai informasi, prosesi pengenalan uang baru itu dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

“Dengan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharap ridho Allah SWT pada hari itu, 18 pecahan tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat penyerahan uang rupiah. tahun terbitan 2022 pada Kamis (18/8/2022).

Masyarakat Masih Banyak Menyimpan Uang Emisi Lama

Lebih lanjut, Perry juga menyampaikan bahwa pelepasan ini merupakan bentuk komitmen BI untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan handal kepada masyarakat Indonesia.

“Sebagai simbol pemersatu kedaulatan bangsa, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bangga dan memahami rupiah. Mari kita terus tebarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk lebih cepat pulih dan bekerja lebih keras menuju Indonesia yang sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan uang rupiah mengandung cerita dan narasi yang berbeda tentang bangsa Indonesia. Rupiah sendiri merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, Sri Mulyani menambahkan, menambahkan bahwa rupiah harus dihormati dan dibanggakan.

“Rupiah bukan sekedar mata uang, melainkan mata uang yang menggambarkan perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946, rupiah Negara Republik Indonesia lahir dan berlaku. Pada saat itu ditransmisikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta,” jelasnya. Bank Indonesia (BI) mencabut dan mencairkan Uang Rupiah Khusus memperingati 50 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1995 (URK TE 1995) dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022.

Uang Rupiah Kertas Baru Te 2022 Sudah Berlaku, Berikut Penampakan Dan Penjelasan Dua Sisi Gambar

“Sejak tanggal tersebut, IRK tidak lagi dianggap sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Kepala Eksekutif BI Erwin Haryono dalam siaran pers, Rabu. (31.8.2022).

Orang yang memiliki uang rupiah lama tersebut dan ingin menukarkannya dapat menukarkannya di bank umum mulai tanggal 30 Agustus 2022 sampai dengan 30 Agustus 2032 atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Pengembalian uang rupiah khusus tahun 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran dalam pecahan yang sama sebagaimana tercantum dalam IRK tersebut. Layanan penukaran juga dapat dilakukan di kantor pusat atau kantor perwakilan BI sesuai dengan rencana operasional dan layanan publik BI.

Penggantian URK dalam keadaan aus, rusak atau rusak dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Bank Indonesia tentang penatausahaan Rupiah, yaitu:

Hari Uang Nasional: Mengenal Sejarah Mata Uang Indonesia

Dalam hal fisik uang Rupiah lebih besar dari 1/2 (setengah) dari ukuran aslinya dan ciri-ciri uang Rupiah tersebut dapat diketahui keasliannya, akan dilakukan penukaran pengganti yang setara dengan nilai nominal Rupiah,

Penggantian tidak akan diberikan jika fisik uang Rupiah berukuran 1/2 (setengah) dari ukuran asli atau kurang. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah 13.835. Meski tidak setinggi beberapa bulan lalu, angka tersebut menunjukkan bahwa US Dollar atau USD masih sangat kuat dan kuat. Bukan hanya terhadap rupiah, bahkan terhadap mata uang beberapa negara lain.

Data tersebut bersumber dari Google.com sementara berdasarkan BI Interbank Dollar Rate Reference Rate Jakarta (Jisdor), posisi rupiah berada di level Rp13.931/USD. Posisi ini melemah sekitar 33 poin dari penutupan sebelumnya yang berada di level 13.898 Rp./USD. Ini adalah gambaran kecil dari kekuatan mata uang negara kita saat ini. Rupiah adalah mata uang yang dikelola bersama oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sebagai perwakilan pemerintah.

Saat ini, rupiah adalah mata uang Indonesia. Namun tahukah Anda bahwa rupiah bukanlah satu-satunya mata uang yang pernah ada dan berlaku di Indonesia? Pada zaman kerajaan, orang menggunakan uang sebagai alat pembayaran. Dimana uang pada kerajaan lama masih berbentuk koin logam. Ketika penjajah yang akrab dengan uang kertas mengunjungi negara kita, negara kita juga menggunakan uang kertas. Misalnya pada masa pemerintahan Hindia Belanda, dimana nama mata uang yang digunakan adalah Sen dan Gulden yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank.

Ada Uang Baru 2022, Bi Pastikan Pecahan Lama Masih Bisa Buat Jajan

Uang Belanda yang beredar kemudian ditarik dari peredaran ketika penjajah Jepang datang. Terjadi sekitar tahun 1942. Pemerintah Jepang mengganti uang yang beredar dengan uangnya sendiri yang dikeluarkan oleh Nanpo Kaihatsu Ginko Bank. Meskipun koin tersebut masih berbahasa Belanda, koin tersebut disebut “Spartan Hindia Belanda”.

Seiring dengan berakhirnya pendudukan Jepang, pemerintah Jepang dalam upaya merebut hati rakyat Indonesia mengeluarkan mata uang baru dalam bahasa Indonesia, nama mata uang tersebut adalah Rupiah Hindia Belanda.

Setelah Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya, mata uang baru yang beredar banyak digunakan untuk transaksi antar masyarakat Indonesia. Semua koin, seperti yang dikeluarkan oleh Hindia Belanda dan yang dikeluarkan oleh Jepang, dapat digunakan dalam transaksi karena keadaan ekonomi negara pada saat itu masih dalam kekacauan.

Situasi ekonomi yang tidak stabil semakin diperparah dengan kedatangan Sekutu yang berusaha merebut kekuasaan dari Indonesia. Tentara Sekutu yang dikenal dengan NICA (Civil Administration of the Netherlands Indies) datang dan mengambil semua uang yang beredar dari rakyat Indonesia dan menggantinya dengan mata uang baru yang disebut “Gulden NICA” atau uang NICA.

Kapan Uang Rupiah Baru 2022 Beredar Dan Bagaimana Mendapatkannya? Halaman All

Para pejuang kemerdekaan dengan jelas menolak uang NICA karena uang tersebut menampilkan gambar Ratu Wilhelmina (saat itu kepala negara Belanda), lambang kerajaannya dan dicetak dalam bahasa Belanda. Saat uang NICA masuk ke wilayah pulau Jawa, Bung Karno dengan sigap menyatakan bahwa uang tersebut ilegal. Sementara itu, kata dia, legal tender Indonesia adalah uang terbitan Jepang yang masih digunakan sebagai alat pembayaran saat itu dan bisa digunakan di wilayah Jawa dan Sumatera.

Setelah itu, pemerintah Indonesia yang baru saja memproklamirkan kemerdekaan segera mengambil langkah untuk segera membuat mata uang sendiri. Tetapi dibatasi oleh sumber daya untuk memproduksi dan mencetak mata uang. Percetakan uang pada masa itu juga terus menerus diserang oleh Sekutu yang berusaha menghentikan peredaran uang Indonesia.

Setelah melalui perjuangan yang pahit, akhirnya pemerintah Indonesia berhasil mencetak dan mengeluarkan uangnya sendiri. Uang pertama yang dikeluarkan adalah “Oeang Republic Indonesia”. Atau lebih dikenal dengan ORI. Uang itu dikeluarkan pada 3 Oktober 1946.

Saat itu, seluruh dana yang dikeluarkan Jepang harus segera ditukar dengan ORI. Hingga 30 Oktober 1946, standar nilai tukar ORI ditetapkan sebesar 50 Rupiah Hindia Timur Belanda = 1 ORI. Dan pemerintah juga memprediksi bahwa 1 ORI memiliki nilai setara dengan 0,5 gram emas. Dengan demikian, peredaran uang rupiah Hindia Belanda dinyatakan ilegal dan tidak sah digunakan di Indonesia.

Berita Dan Informasi Uang Kertas Tak Berlaku Terkini Dan Terbaru Hari Ini

Sayangnya, akhir-akhir ini ORI sedang berjuang karena masalah keuangan yang sangat serius. Situasi ini memaksa pemerintah Indonesia mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk mengisi kas. Namun, mencetak lebih banyak uang membuat inflasi tidak terkendali, dan bahkan nilai tukar jatuh. Pertama, nilai tukar ORI berubah dari 5 gulden NICA menjadi 0,3 gulden NICA. Itu terjadi pada Maret 1947.

Sekitar bulan November 1949, Konferensi Meja Bundar (KMB) mulai mengakui kemerdekaan Indonesia, namun dalam kerangka Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari Jawa dan Sumatera serta 15 negara kecil lainnya. Selama ini, gejolak ekonomi di RIS merupakan konsekuensi dari banyaknya berbagai mata uang yang beredar di perusahaan tersebut. Seperti ORI, NICA, uang Jepang dan uang Belanda sebelum pendudukan Jepang. Seiring dengan uang yang dicetak dari daerah yang dalam itu sendiri.

Negara ini dikendalikan sejauh mungkin oleh RIS. RIS mengumumkan keluarnya Gunting Syafruddin pada tanggal 19 Maret 1950. RIS juga telah menghasilkan uang sendiri, tetapi pengumuman dan pendistribusiannya tidak terlalu formal. Namun dana RIS tidak bertahan lama, karena kemerdekaan Indonesia secara resmi dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus 1950 sebagai negara kesatuan Republik Indonesia.

Setelah lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia, pemerintah Indonesia berusaha menghilangkan berbagai bentuk pengaruh Belanda, terutama pengaruhnya terhadap sistem keuangan Indonesia. Upaya tersebut antara lain;

Ternyata Ini Alasan Kenapa Uang Kertas Lama Ditarik Bi

Namun, uang yang dikeluarkan Bank Indonesia belum sepenuhnya menutupi permasalahan ekonomi negara. Selalu ada inflasi yang tidak terkendali. Nilai tukar rupiah selalu turun dengan cepat. Nilai tukar rupiah tercatat 1,60 per dolar AS pada Maret 1950. Hanya dalam waktu sepuluh tahun, nilai tukar meningkat seribu persen pada Desember 1958 menjadi 90 per dolar AS.

Mata uang malaysia yang masih berlaku, uang 100 ribu yang sudah tidak berlaku, uang 75 ribu sudah tidak berlaku, mata uang yugoslavia yang masih berlaku, uang rupiah yang sudah tidak berlaku 2021, materai 6000 yang sudah tidak berlaku, uang 75 sudah berlaku, mata uang brazil 5000 yang masih berlaku, uang koin yang sudah tidak berlaku, mata uang oman yang masih berlaku, siup sudah tidak berlaku, mata uang kroasia yang masih berlaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like