Hukum Keluarga Islam Di Indonesia Pdf

Hukum Keluarga Islam Di Indonesia Pdf – Artikel ini akan memberikan gambaran tentang hak-hak perempuan dalam hukum keluarga Islam di Indonesia yang berkembang sejak Indonesia merdeka dan reformasi yang terjadi hingga saat ini. Artikel ini juga mengkaji pasal-pasal yang memperjuangkan jaminan hak-hak perempuan dalam keluarga. Pasal-pasal yang dianggap diskriminatif juga dipaparkan, diikuti dengan kritik terhadap hukum keluarga (baik perkawinan maupun waris) yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari dan masih dianggap sebagai unsur ibadah, bukan hanya untuk hubungan. sesama manusia, tetapi juga untuk Tuhan. Masyarakat muslim tetap tidak bisa meninggalkan tradisi pernikahan hukum Islam (naskah agama, fikih, dll). Hal ini menyebabkan para pihak berselisih tentang penafsiran tekstual dan kontekstual dari teks yang mengatur hukum keluarga. Demikian pula, pembacaan aturan yang lebih bernuansa harus didukung oleh para pihak, terutama lembaga dan hakim yang kompeten, pejabat seperti KUA dan Pinghulu, yang harus sadar gender dan mengkontekstualisasikan aturan. tidak ada ketidaksetaraan gender dalam hukum keluarga.

Alam. “Debat RUU Peradilan Agama Substantif RUU (RUU HMPA): Kajian Pandangan Kion Terhadap Sanksi Pidana Bagi Pelaku Nikah Tak Terdaftar di Ponorogo.” Diakses 3 Maret 2020. https://core.ac.uk/reader/85140341.

Hukum Keluarga Islam Di Indonesia Pdf

Dharmawijaya, Edi. “Politik dan Hukum Positif dalam Hukum Islam (Tinjauan Hukum Keluarga Turki, Tunisia dan Indonesia).” Kesetaraan Gender: Jurnal Internasional Studi Anak dan Gender 1, No. 1 (1 Maret 2015): 27–38. https://doi.org/10.22373/equality.v1i1.621.

Sistem Hukum Keluarga Islam Di Indonesia

Eddyono;, Perempuan Hidup Menurut Hukum Islam; Farid Vajidi; Suzanne. Mengetahui hak kami: wanita, keluarga, hukum dan adat istiadat di dunia Muslim = Mengetahui hak kami: wanita, keluarga, hukum dan adat istiadat di dunia Muslim. LKIS, 2007.

Fahri, Sheila. “Konsep Perceraian: Oleh www. Darussalaf.or.Id dan Hukum Perkawinan di Indonesia. Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam 7, No. 1 (20 Mei 2016): 45-56.

———. “PERTANYAAN MISTERI PERNIKAHAN (ANALISIS METODE ISTİŞLĀḤIYA).” Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam 9, No. 2 (31 Juli 2017): 185–200. https://doi.org/10.14421/ahwal.2016.09204.

Nasution, Khoiruddin. Hukum Perdata (Keluarga) Islam Indonesia dan Hukum Perkawinan Komparatif di Dunia Muslim: Studi Sejarah, Pendekatan Reformasi dan Muatan dan Status Perempuan dalam Hukum Perkawinan/Keluarga Islam. Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri, 2009.

Hak Perempuan Dan Hukum Keluarga Islam

Kolaborasi Nasution, Khoyruddin dan Indonesia-Belanda dalam kajian Islam. Status Perempuan di Asia Tenggara: Kajian Hukum Perkawinan Muslim Kontemporer di Indonesia dan Malaysia. INI, 2002.

Tahir, Masnun. “Perempuan dalam Kerangka HAM Hukum Keluarga Islam”. Musãwa Journal of Gender and Islamic Studies 15, No. 1 (31 Januari 2016): 59–75. https://doi.org/10.14421/musawa.2016.151.59-75.

Utsani, Royan. “Perempuan dalam Hukum Keluarga Islam: Perspektif Progresif Jamal Al-Banna.” BUANA GENDER: Jurnal Studi Gender dan Anak 2, No. 1 (21 Juni 2017): 1–14. https://doi.org/10.22515/bg.v2i1.786.

Fakhria, S. (2020). Hak Perempuan dan Hukum Keluarga Islam: Kajian Hukum Perkawinan. 1974 dan 1. Legitimasi: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 2(2), 171-188. https://doi.org/10.33367/legitima.v2i2.1200

Ekonomi Dan Harmoni: Problematika Hukum Keluarga Islam Buruh Migran Lombok

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like