Analisis Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Industri Pariwisata

Analisis Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Industri Pariwisata – Sebelum merebaknya pandemi COVID-19, pariwisata merupakan salah satu sektor terpenting perekonomian dunia. Namun, karena pandemi COVID-19, sektor ini juga yang paling terpukul. Akibat ditutupnya penerbangan domestik dan nondomestik akibat pembatasan sosial besar-besaran (PSBB), sektor pariwisata terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.

Mengutip catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bisnis.com melaporkan sebanyak 1,4 juta pekerja sektor pariwisata di DKI Jakarta terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir tahun 2020.

Analisis Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Industri Pariwisata

Industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang banyak menyumbang jumlah lowongan pekerjaan. Ironisnya, hal ini perlahan berubah sejak wabah. Lantas bagaimana perbandingan sektor pariwisata sebelum dan selama wabah?

Mengukur Ongkos Ekonomi “sesungguhnya” Dari Pandemi Covid 19

Menurut World Travel & Tourism Council (WTTC), sebelum pandemi melanda, sektor pariwisata menyumbang 10% dari produk domestik bruto (PDB) global, dengan total $9,2 triliun. Bahkan, pengunjung non-domestik bisa menghabiskan $1,7 triliun pada 2019. Industri pariwisata menyumbang 1-10,6% (334 juta) dari setiap empat pekerjaan baru di dunia.

Sektor pariwisata Indonesia menyumbang 5,5% dari PDB nasional. Sektor ini mempekerjakan 13 juta orang. Menurut Kontan.co.id, 16,3 juta wisman berkunjung pada 2019.

Pesatnya pertumbuhan di tahun 2019 mengalami perubahan drastis di tahun berikutnya. Pada tahun 2020, sektor pariwisata mengalami penurunan drastis akibat pembatasan mobilitas selama wabah.

Berawal dari CNN, nilai tukar devisa pariwisata turun menjadi Rp 51,2 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya, jumlah wisatawan turun dari 11,5 juta pada 2019 dan hanya 4,05 juta pada 2020.

Webinar: Pemulihan Ekonomi Kawasan Wisata Pesawaran Melalui Transformasi Pembayaran Digital

Itu terjadi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di Australia. Menurut laporan Deloitte, perjalanan domestik di Australia turun 41% dan pengeluaran pengunjung sekitar 47% antara Januari dan Oktober 2020.

Meskipun sektor pariwisata paling banyak terkena dampak pandemi, namun harus segera diperbaiki dan dihidupkan kembali selama atau setelah pandemi. Berikut adalah beberapa cara untuk membantu industri pulih dengan cepat dari wabah.

Dengan penerapan strategi di atas, salah satu contoh nyata kemajuan sektor pariwisata adalah hotel Hilton. Meski belum kembali ke level pra-pandemi, hotel-hotel Hilton perlahan pulih dari keterpurukan pandemi, seperti yang dilaporkan CNBC pada Juni 2021. Strategi Hilton untuk bermitra dengan perusahaan lain seperti Reckitt Benckiser dalam meluncurkan program CleanStay juga menjadikan hotel ini salah satu yang dapat cepat beradaptasi selama pandemi.

Maskapai penerbangan seperti Etihad adalah yang pertama mencoba teknologi swalayan tanpa kontak untuk membangkitkan kembali kepercayaan konsumen dalam perjalanan.

Analisis Dampak Covid 19 Terhadap Umkm (studi Kasus Home Industri Klepon Di Kota Baru Driyorejo)

Meski terpuruk di masa pandemi, sektor pariwisata perlahan bisa bangkit kembali dengan strategi dan implementasi teknologi yang tepat. Pemanfaatan teknologi seperti contactless service di industri penerbangan dan perhotelan menyebabkan pelaku pariwisata mulai mengimplementasikannya. Kini saatnya untuk mulai mengeksplorasi bagaimana identitas digital Privy dapat digunakan untuk bisnis pariwisata Anda. Pengantar bagian PIG (Global Issue Assessment) adalah “Optimisme atau pesimisme: Ke mana arah pariwisata Indonesia pada tahun 2021?” pada diskusi eksternal.

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi COVID-19. Berdasarkan data BPS (2021), jumlah wisatawan mengalami penurunan yang cukup signifikan, baik dari kalangan wisatawan domestik maupun mancanegara. Total kunjungan wisman ke Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 4,02 juta. Dibandingkan tahun 2019, jumlah wisman turun 75,03 persen. Berdasarkan kewarganegaraannya, 5 negara yang paling banyak dikunjungi Indonesia pada tahun 2020, yaitu Timor Leste, Malaysia, Singapura, Australia, dan China. Sebagian besar negara tersebut merupakan negara tetangga, kecuali China.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjelaskan kepada travel.detik.com bahwa jumlah wisatawan lokal turun 61 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan jumlah wisatawan yang signifikan sangat mempengaruhi kondisi ekonomi, karena pariwisata memainkan peran penting dalam meningkatkan pendapatan pemerintah, mata uang, dan lapangan kerja. Epidemi mengancam 13 juta pekerja pariwisata dan 32,5 juta pekerja yang secara tidak langsung terkait dengan industri pariwisata. (BPS, 2020)

Penerimaan devisa negara dari sektor pariwisata juga turun signifikan. Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandigaga Uno, dalam laman Republika.co.id, pendapatan devisa dari pariwisata diperkirakan antara $4-7 miliar pada tahun 2020. Sebelum merebaknya pandemi, pendapatan devisa dari pariwisata sebesar $19-21 miliar pada tahun 2020. Dibandingkan dengan tahun 2019, penurunan tersebut signifikan karena tahun sebelumnya perolehan devisa dari pariwisata hampir mencapai $20 miliar.

Pengaruh Pandemi Covid 19 Terhadap Intensitas Pengunjung Di Wisata Kampung Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur

Kasus pertama COVID-19 di Indonesia terkonfirmasi pada awal Maret 2020 (Ihsannudin, 2020, Kompas Nasional). Sejak saat itu, wabah tersebut menyebar dengan cepat ke seluruh wilayah Indonesia. COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada Desember 2019 (WHO). Virus ini sekarang mewabah di banyak negara di dunia. Penyebaran COVID-19 berdampak signifikan tidak hanya pada kegiatan ekonomi dan sektor transportasi, tetapi juga pada pariwisata. Per Per 3 Februari 2021, jumlah total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia adalah 1.111.671 (Google News, 2021). Angka ini semakin hari semakin meningkat, terlihat dari bentuk kurva yang terus meningkat. Akibat adanya wabah tersebut, jumlah wisatawan baik lokal maupun mancanegara mengalami penurunan yang cukup signifikan. Hal ini jelas menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi industri pariwisata akibat kebijakan penutupan akses wisman dan penutupan objek wisata itu sendiri. Kebijakan penutupan fasilitas wisata dilakukan untuk meminimalisasi klaster baru penyebaran COVID-19.

Pemerintah khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengupayakan sejumlah kebijakan untuk memulihkan sektor pariwisata dengan tetap fokus pada pemulihan kesehatan. Kebijakan percepatan pemulihan dibahas pada Rabu 6 Januari 2021 di Istana Negara dalam rapat paripurna dengan Presiden Joko Widodo. Menurut Sutianto, Feby Dwi dalam kumparan.Bisnis (2021) menyatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa arahan dari Presiden Jokowi terkait booming pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan. Di antara arahan tersebut adalah fasilitasi investasi oleh para pengusaha, khususnya pelaku di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu, ada kebutuhan untuk mengkaji ulang kebijakan sektor keuangan, khususnya yang terkait dengan fintech atau modal ventura. Diharapkan usaha yang bergerak di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berkembang dengan akses pembiayaan yang mudah.

Upaya pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif harus didukung oleh berbagai pihak agar dapat berfungsi dengan baik. Hal tersebut disampaikan Menparekraf dalam pleno dimana Sandiaga mengungkapkan bahwa untuk percepatan pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif tidak terlepas dari stabilitas politik dan keamanan yaitu Menko Polhukam Mahfud MD, TNI dan Polri. Sutianto, Feby Dwi i Kumbol.Bisnis, 2021).

Sejak 10 April 2020, pemerintah menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di banyak wilayah Indonesia. Aturan PSBB tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yakni tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang mengacu pada UU 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan (CNN Indonesia, 2021). Penerapan PSBB mengatur kegiatan sekolah, kerja, dan keagamaan dilakukan di rumah, sementara tempat hiburan, wisata, dan pusat perbelanjaan tetap ditutup. Selain itu, hanya lokasi usaha yang memenuhi kebutuhan pokok yang bisa dibuka dengan protokol kesehatan. Selama pemberlakuan PSBB, pengoperasian moda transportasi dibatasi dan penduduk dilarang keluar kawasan PSBB. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengklaim industri pariwisata mengalami kerugian hingga Rp10 triliun akibat penerapan pembatasan sosial besar-besaran (PSBB).

Studi Analisis Potensi Kerugian Industri Pariwisata Bangka Belitung Terhadap Kebijakan Penanggulangan Virus Covid 19 (corona)

Pemerintah saat ini tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menggantinya dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM tertuang dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2021. Kebijakan PPKM tersebut dilaksanakan sejalan dengan pengetatan protokol kesehatan di beberapa wilayah Jawa-Bali yaitu DIY, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah. Jawa, Jawa Timur, dan Bali Islandia 11 Januari 2021 -25, yang kemudian diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Hal itu karena pelaksanaan PPKM di lapangan kurang ketat, di mana mobilitas masyarakat tetap tinggi seiring dengan bertambahnya jumlah kasus Covid-19. PPKM dapat berlaku di sejumlah daerah yang memenuhi empat kriteria yang ditetapkan pemerintah, antara lain:

Kebijakan PPKM tidak melarang kegiatan masyarakat atau menghentikan semua kegiatan. Di Pulau Jawa dan Bali, kegiatan sektor inti seperti pangan, energi, TIK, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, layanan dasar, utilitas, dan obvitnas nasional akan tetap beroperasi. Kebijakan PPKM dipilih pemerintah ketimbang memberlakukan Pembatasan Sosial Besar (PSBB) karena memperhatikan aspirasi masyarakat, khususnya kearifan lokal dengan memberikan kelonggaran kepada peritel dan usaha kecil menengah (UKM).

Semua pemerintah provinsi dan kota/daerah telah menerbitkan peraturan daerah dalam bentuk surat edaran (SE) menyusul keputusan pemerintah pusat tentang PPKM. Salah satunya Kepala Dinas Pariwisata Barkács yang dalam surat edarannya meminta sektor pariwisata memastikan penerapan protokol kesehatan. Yogyakarta membatasi jumlah wisatawan maksimal 50 persen dari kapasitas fasilitas, dengan jam buka terbatas hingga 19:00 WIB, sedang meninjau persyaratan dokumen kesehatan, membatasi pelanggan restoran hingga maksimal 25 persen dan mendorong calon wisatawan untuk melakukan reservasi paling lambat pukul 19:00. mengunjungi tempat mereka. Selain diatur oleh SE Dispar, setiap Dispar Kabupaten atau Kota mengeluarkan peraturan tambahan. Contohnya adalah Dispar Kabupaten Gunungkidul yang memberlakukan syarat sertifikat negatif Covid-19 berupa hasil tes rapid antigen bagi wisatawan di bawah PPKM saat ini.

Wisata virtual atau dikenal juga dengan wisata virtual merupakan salah satu alternatif yang muncul di tengah lesunya pandemi COVID-19. Wisata virtual merupakan bentuk transformasi dan adaptasi melawan pandemi dengan menggunakan teknologi sambil menunggu dunia pariwisata pulih kembali.

Sektor Pariwisata Indonesia Di Tengah Pandemi Covid 19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like